IDENTITAS NASIONAL



Identitas Nasional pada hakikatnya merupakan "manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu nation (bangsa) dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya".(Wibisono Koento: 2005)
Globalisasi diartikan sebagai suatu era atau zaman yang ditandai dengan perubahan tatanan kehidupan dunia akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi informasi sehingga interaksi manusia nienjadi sempit, serta seolah-olah dunia tanpa ruang.
 
Integrasi Nasional adalah penyatuan bagian-bagian yang bcrbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Integrasi nasional tidak lepas dari pengertian integrasi sosial yang mempunyai arti perpaduan dari kelompok-kclornpok masyarakat yang asalnya berbeda menjadi suatu kelompok besar dengan cara melenyapkan perbedaan dan jati diri masing-masing. Dalam arti ini, integrasi sosial sama artinya dengan asimilasi atau pembauran.


Latar Belakang dan Pengertian Identitas Nasional

Situasi dan kondisi masyarakat dewasa ini menjadikan kita prihatin dan sekaligus mcrasa ikut bertanggung jawab atas tercabik-cabiknya Indonesia serta kerusakan social yang menimpa masyarakatnya.
Bangsa Indonesia yang dahulu dikenal sebagai "hezachsfe volk ter aarde "( bangsa yang paling "halus" atau sopan di bumi) dalam pergaulan antarbangsa, kini sedang mengalami bukan saja krisis identitas, melainkan juga krisis dalam berbagai dimensi kehidupan yang melahirkan instabilitas yang berkepanjangan semenjak reformasi digulirkan pada tahun 1998. (Koento W: 2005)
Krisis moneter yang disusul krisis ekonomi dan politik yang akar-akarnya tcrtanam dalam krisis moral dan menjalar ke dalam krisis budaya, menjadikan masyarakat kita kehilangan orientasi nilai. Masyarakat Indonesia yang dikenal ramah, hancur porak-poranda, kemudian menjadi kasar, serta gersang dalam kemiskinan budaya dan kekeringan spritual. "Social terorism" mimcul dan berkembang di sana-sini dalam ,fenomena pcrgolakan fisik, pembakaran, dan penjarahan yang disertasi pembunuhan sebagaimana terjadi di Poso, Ambon, dan bom bunuh diri di berbagai tempat yang disiarkan secara luas, baik oleh media massa di dalam maupun di luar negeri. Semenjak peristiwa pcrgolakan antaretnis di Kalimantan Barat, bangsa Indonesia di forum internasional dilecehkan sebagai bangsa yang telah kehilangan peradabannya
Kehalusan budi, sopan santun dalam sikap dan perbuatan, kerukunan, toleransi, serta solidaritas sosial, idealisme, dan sebagainya telah hilang hanyut dilanda oleh derasnya arus modernisasi dan globalisasi yang penuh paradoks. Berbagai lembaga kocar-kacir semuanya dalam malfungsi dan disfungsi. Trust atau kepercayaan di antara sesama, baik vertikal maupun horisontal telah lenyap dalam kehidupan bermasyarakat. Identitas nasional kita dilecehkan dan dipertanyakan eksistensinya.
Krisis multidimensi yang sedang melanda masyarakat menyadarkan kita semua bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan Identitas Nasional telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional, sebagaimana telah dirumuskan oleh para pendiri negara dalam Pembukaan UUD 1945 yang intinya adalah memajukan kebudayaan Indonesia. Dengan demikian, secara konstitusional pengembangan kebudayaan untuk mernbina dan mengembangkan Identitas Nasional telah diberi dasar dan arahnya.


Globalisasi
Sebagai proses, globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain. Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar  luas ke seluruh dunia.Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya.
Berkembangnya proses globalisasi yang melahirkan neolibralisme dan kapitalisme. Hal ini dimulai berbagai kesepakatan melalui konfrensi internasional : WTO APEC. AFTA dan bentuk kesepakatan yang lain yang berhubungan dengan perekonomian, sosial dan politik yg dapat menindas masyarakat lemah baik dari segi ekonomi, sosial, politik.

Jerry Mander, Debi Barker, dan David Korten tanpa ragu menegaskan,”Kebijakan globalisasi ekonomi, sebagaimana dijalankan oleh Bank Dunia, IMF, dan WTO, sesungguhnya jauh lebih banyak menciptakan kemiskinan ketimbang memberikan jalan keluar.” (The International Forum on Globalization, 2004:8). Jadi, globalisasi adalah produsen kemiskinan.
Anis Malik Toha (2005:48) menerangkan di antara dampak globalisasi adalah,”…manusia harus mengubah (revise) atau merombak (deconstruct) pemikiran-pemikiran dan keyakinan-keyakinan agama tradisional agar seirama dengan semangat zaman, dan nilai-nilai yang diyakini “universal.”"

 Pengaruh negatif globalisasi terhadap identitas nasional
1.    Globalisasi politik, pemerintahan dijalankan berdasarkan paham demokrasi /politik liberal, padahal demokrasi Pancasila bukan demokrasi liberal. Dampaknya adalah politik moral yang menjadi ciri bangsa semakin lama luntur dan melahirkan pemimpin yang kurang menghargai nilai moral.
2.    Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya masyarakat berperilaku bebas sehingga budaya yang berpegang teguh pada moral akan lemah bahkan hilang
3.    Dari globalisasi aspek ekonomi, menjadikan kebijakan ekonomi lebih berpihak pada sektor non riil ( pasar uang dan pasar modal ), akibatnya adalah kesenjangan ekonomi / kemiskinan struktural yang berdampak pada perpecahan dan lemahnya persatuan.
4.    Semakin menonjolnya sikap materialis, yang berarti harkat dan martabat kemanusiaan hanya diukur dari hasil atau keberhasilan scseorang dalam mcmperoleh kekayaan. Hal ini bisa berakibat bagaimana cara memperoleh dan mengalokasikan menjadi tidak dipersoalkan lagi. Apabila hal ini terjadi, berarti moral telah dikesampingkan.
5.    Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.
Identitas Nasional

Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian harfiah ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Dalam terminologi antropologi, identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri. Mengacu pada pengertian ini identitas tidak terbatas pada individu semata, tetapi berlaku pula pada suatu kelompok. Adapun kata nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik, seperti budaya, agama, dan bahasa, maupun nonllsik, seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan. Himpunan kelompok-kelompok inilah yang disebut dengan istilah identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok (colective action) yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional.


Unsur-Unsur Identitas Nasional

Identitas Nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas, yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa.

1.    Suku Bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialek bahasa.
2.    Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di Nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi negara, tctapi sejak pcmerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
3.    Kebudayaan: adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4.    Bahasa: merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbitrase dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.

Memperkuat identitas nasional bermakna mengokohkan kembali ke 4 hal tersebut berdasarkan nilai yang menjadi pandangan hidup sepanjang sejarah manusia indonesia, yaitu agama dan budaya setempat dari pengaruh globalisasi
Previous
Next Post »