Lapor Konten Pornografi? Disini tempatnya..

Pengaduan atau laporan masyarakat dapat dikirim ke alamat email aduankonten@mail.kominfo.go.id. Alamat email tersebut khusus dibuat untuk menampung laporan masyarakat terkait konten negatif atau konten yang meresahkan.

Dari sekian banyak jenis konten negatif di internet, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) paling banyak menerima pengaduan tentang konten pornografi. Sepanjang tahun 2013, Kemenkominfo menerima 1.390 pengaduan konten pornografi.

Selain pornografi, konten negatif lain yang banyak dilaporkan sepanjang 2013 adalah terkait media sosial sebanyak 161 pengaduan, diikuti oleh konten penipuan 148 pengaduan, kekerasan mengandung SARA 118 pengaduan dan perjudian 91 pengaduan.

Selain yang disebut di atas, konten negatif atau konten yang meresahkan juga termasuk kejahatan siber, email spam, unduhan ilegal, terorisme, penjualan senjata, kecurangan game, serta obat ilegal.
Previous
Next Post »