Untuk menghindari kesalahan-kesalahan seperti ini, sebaiknya masyarakat memperhatikan data-data yang tercantum dalam Surat Kependudukan yang dimilikinya. Setelah mengisi data-data, masyarakat bisa mengeceknya dulu, sehingga jika ada kesalahan bisa langsung diperbaiki. (tribunjogja.com)
HR Rianto, SH
Kabid Pendaftaran Penduduk
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Yogyakarta
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon