Etika Profesi : Lisensi Open Source




Opensource software adalah istilah yang digunakan untuk software yang membuka  atau membebaskan source codenya untuk dilihat oleh orang lain dan membiarkan orang lain mengetahui cara kerja software tersebut dan sekaligus memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada pada software tersebut. Dan yang menarik dan salah satu keunggulannya adalah bahwa Open source software dapat diperoleh dan digunakan secara gratis tanpa perlu membayar lisensi. Biasanya orang mendapatkan software ini dari internet. Salah satu open source software yang terkenal yaitu Linux.
Pengembangan open source software melibatkan banyak orang dari berbagai penjuru dunia yang berinteraksi melalui internet. Maka bermunculanlah berbagai macam software yang dibuat berbasis open source ini yang dipublikasikan melalui internet. Pola open source ini telah melahirkan developer-developer handal dari berbagai penjuru dunia.
Keberadaan open source software ini sangat ditunjang oleh internet. Mula-mula Open source software diambil dari internet kemudian digunakan oleh orang dan diperbaiki apabila ada kesalahan. Hasil perbaikan dari open source ini kemudian dipublikasikan kembali melalui internet yang memungkinkan orang lain menggunakan dan memperbaikinya. Dan begitulah seterusnya. Saat ini sangat mudah mendapatkan open source software di internet.
Dengan pola open source orang dapat membuat dan mengembangkan apa yang disebut dengan free software. Software ini dapat digunakan tanpa perlu membayar lisensi atau hak cipta karena memang dikembangkan dengan pola open source. Jadi, dengan pola open source orang dapat mengembangkan software dan mempublikasikannya dengan bebas melalui internet. Maka tidak heran apabila kita akan banyak menemukan free software ini di internet dan bisa secara bebas mendownloadnya tanpa perlu membayar kepada pengembang software.
Secara umum software open source membawa konsep pengembangan software secara terbuka dan bebas, siapapun boleh mengembangkan software dengan lisensi open source, dan tentu dengan tidak meninggalkan etika dan aturan yang telah ditentukan oleh peraturan open source yang berlaku.

BAB I
Open Source di Indonesia

A.    Perkembangan
Perkembangan open source sebenarnya telah dimulai sejak tahun 1960 dengan adanya projek ARPANET yang kemudia berkembang hingga saat ini kita kenal dengan internet. Walapun projek ini awalya bersifat rahasia namun projek ini adalah sebuah konsep network yang dibangun secara bersama dan dilakukan oleh orang bannyak secara gratis.

Mengikuti perkembangan zaman akhinya open source telah di resmikan dalam sebuah organisasi dengan nama Open Source Initiative yang kini adalah pemegang hak atas lisensi open source secara internasional sejak tahun 1997. Oganisasi ini adalah organisasi resmi di tingkat internasional yang mengelolan perijinan label “Open Source” dengan kata lain semua software yang akan mengklaim dirinya sebagai open source. Ada kurang lebih 66 lisensi dengan 9 kategori lisensi yang telah dikeluarkan kepada publik. Yang termasuk didalamnya adalah linux yang memliki dengan lisensi GNU/GPL (General Public Lisence).

Perkembangan Open Source pun juga telah mulai merambah Indonesia. Secara resmi Indonesia telah memulai secara resmi era open source pada tahun 2004 yaitu dengan adanya kesepakatan IGOS (Indonesia Go Open Source). Pada tanggal 30 Juni 2004 penandatangan kesepakatan mengenai IGOS dilakukan oleh 5 Kementrian Republik Indonesia yaitu : Kementerian Negara Riset dan Teknologi, Departemen Komunikasi dan Informatika, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Departemen Pendidikan Nasional.

B.     Permasalahan Open Source
Pengembangan software berbasiskan open source selain memberikan beberapa buah keuntungan sebagaimana yang telah disebutkan di bagian terdahulu artikel juga memiliki beberapa permasalahan sebagai berikut :

Dengan banyaknya orang yang terlibat dalam pembuatan proyek software tidak menjamin bahwa proyek akan selesai dengan lebih cepat. Ada kemungkinan proyek bahkan tidak dapat terlaksana. Hal ini disebabkan dengan semakin banyaknya orang maka perbedaan akan sering terjadi, oleh karena itu diperlukan seorang pemimpin yang mampu bekerja sama dengan rekan-rekannya yang lain untuk membuat suatu arahan yang jelas tentang proyek.
Menurut Alan Cox dalam papernya "Cathedrals, Bazaars and the Town Council" [Ala98], permasalahan akan muncul ketika tibanya banyak orang yang tidak paham dan mereka mulai mengemukakan opininya, bukan memberikan kodenya. Mereka berdebat tentang hal-hal yang tidak berguna. Hal ini tentu saja akan sangat merugikan karena perdebatan tersebut tidak akan menghasilkan apa-apa.

Konflik di antara para pengembang. Terkadang dalam model open source sebagaimana juga terjadi dalam model pengembangan ilmiah, terjadi konflik antara para pengembang. Hal ini dapat terjadi bila satu atau beberapa pengembang merasa tidak puas dengan pengembang lainnya, baik dalam hal pencapaian ataupun masalah-masalah teknis dalam proyek yang sedang mereka kerjakan. Bilamana hal ini telah terjadi dapat mengakibatkan tertundanya proyek yang sedang mereka kerjakan, bahkan tidak tertutup kemungkinan proyek tersebut menjadi gagal.

Pemilihan software. Umumnya software-software yang dikembangkan disebabkan karena menarik minat pengembang baik secara langsung maupun tidak langsung. Dengan adanya kecendrungan model open source yang dimulai oleh seorang individu maka pengembangannya akan lebih bersifat developer oriented, yang berarti software yang lebih kompleks, namun belum tentu lebih bermanfaat. Pengembang akan membuat software-software yang terlihat menyenangkan, seperti membuat themes untuk GNOME, KDE maupun editor, dibandingkan dengan membuat aplikasi-aplikasi yang dianggap membosankan seperti Office Suites. Tanpa adanya insentif lain maka akan banyak proyek mati karena pengembang awal telah kehilangan minat dan tidak ada yang meneruskan.

Fragmentasi. Dengan tersedianya kode sumber untuk setiap aplikasi, maka seseorang dapat saja merubah sebagian kode sumber asli dan mengeluarkan aplikasi yang sama dengan nama baru atau mengeluarkan aplikasi sama dengan versi baru. Jika seorang pengembang merasa tidak puas dengan para pengembang lain dalam membuat suatu proyek, maka ia dapat berpisah dan mengeluarkan proyek baru, lihatlah yang terjadi pada NetBSD dan OpenBSD. Selain itu jika lisensi yang melingkupi suatu aplikasi dirasakan tidak memuaskan maka akan terbentuk pula suatu aplikasi baru, lihat KDE dengan GNOME. GNOME dikembangkan karena ketidakpuasan beberapa orang dalam masyarakat free software terhadap lisensi library Qt dari Troll Tech yang digunakan dalam KDEtypeset@protect @@footnote SF@gobble@opt Qt toolkit tersedia secara free dalam bentuk kode sumber bagi pengembangan free software dan dapat didistribusikan secara bebas.Berdasarkan informasi yang ada di homepage KDE, ada dua hal yang perlu diingat dalam menggunakan Qt yaitu jika anda ingin menjual aplikasi Anda yang dibuat dengan menggunakan Qt dan tidak bersedia menyediakan kode sumber maka Anda perlu membeli lisensi Qt, jika anda memperbaiki Qt maka perbaikan harus dikirimkan pada Troll Tech dan jika bagus maka dapat disertakan dalam versi Qt berikutnya.(http://www.kde.org/whatiskde/qt.html) .

Ketergantungan pada satu orang pemimpin. Proyek-proyek open source biasanya dimulai oleh satu atau beberapa orang, sehingga ketergantungan menjadi sangat tinggi. Dengan berlalunya waktu, para pemimpin tersebut mungkin menjadi bosan, burn-out, dipekerjakan oleh organisasi lain. Akibatnya proyek-proyek yang mereka tangani dapat menjadi tertunda atau bahkan mungkin hilang. Sebagai contoh dua orang pembuat aplikasi GIMP, aplikasi open source untuk image editing seperti Adobe Photoshop, setelah mereka lulus dari Universitas California di Berkeley dan bekerja di organisasi lain, maka aplikasi GIMP yang mereka tulis sewaktu masih menjadi mahasiswa tertunda selama dua tahun pada saat versi 0.9, sebelum akhirnya diteruskan oleh para pengembang baru lain.

Penjiplakan. Dengan tersedianya kode sumber bagi setiap software, tidak tertutup kemungkinan ada pihak-pihak yang memanfaatkan hal tersebut demi kepentingan dirinya, misalnya saja seorang mahasiswa ilmu komputer mendapat tugas untuk membuat suatu program, ia kemudian mencarinya di Internet dan mendapatkan versi open sourcenya. Lalu ia memodifikasi sedikit program tersebut dan menyerahkan pada dosennya untuk dinilai. Bila dosen tidak waspada maka program tersebut akan lolos dan si mahasiswa akan mendapat nilai dengan mudah dan tidak adil bagi mahasiswa yang membuatnya sendiri.


C.     Manfaat Open Source Bagi Indonesia
Open source tidak hanya bermanfaat bagi negara-negara maju namun justru ia dapat memberikan manfaat yang jauh lebih besar bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia, karena umumnya program-program open source tersedia dengan biaya yang relatif jauh lebih murah dibandingkan program-program closed source dan lebih handal, sehingga akan mampu menghemat devisa yang ke luar. Secara khusus, open source pun memberikan manfaat bagi dunia pendidikan, bisnis dan pemerintahan.

1.      Bagi Dunia Pendidikan
Dengan adanya open source maka pelajar, mahasiswa ataupun pendidik tidak lagi mempelajari sesuatu secara teoritis namun mereka pun dapat mempraktikkannya. Sebagai contoh dalam bidang ilmu komputer, pada saat mempelajari mata kuliah Sistem Operasi, maka mahasiswa dan dosen dapat secara bersama-sama mempelajarinya dengan cara mengupas secara tuntas Sistem Operasi GNU/Linux ataupun sistem operasi open source lainnya, sehingga mahasiswa dan dosen tidak hanya tahu teori, namun juga tahu penerapannya dalam dunia nyata. Kemudian dengan menginstalasi sistem operasi open source, misalnya GNU/Linux, seseorang umumnya telah memperoleh aplikasi-aplikasi yang cukup lengkap, sehingga ia tidak perlu lagi mengeluarkan uang untuk membelinya.

2.      Bagi Dunia Bisnis
Dengan memanfaatkan program-program open source, dunia bisnis akan memperoleh manfaat yaitu rendahnya biaya instalasi program, reliabilitas yang tinggi, keamanan yang tinggi, sehingga total cost of ownership-nya menjadi rendah. Dunia bisnis sangat memerlukan program yang bereliabilitas tinggi, karena kegiatan-kegiatan dunia bisnis telah amat tergantung pada komputer dan kesalahan kecil akan mengakibatkan kerugian yang sangat besar. Bagaimana jadinya jika server yang digunakan untuk menangani web page harus di-reboot satu minggu sekali. Selain itu dengan menggunakan program-program open source maka perusahaan tidak perlu terikat pada satu vendor, baik vendor hardware maupun software. Jika perusahaan menemui permasalahan, ia dapat menghubungi pembuat program ataupun mencari perusahaan-perusahaan jasa untuk menangani masalah tersebut.

3.      Bagi Pemerintah
Seiring dengan makin berkibarnya tuntutan akan otonomi daerah, maka penggunaan program-program open source patut menjadi pertimbangan dalam perencanaan sistem informasi pemerintahan. Dengan menggunakan program-program open source, anggaran yang dibutuhkan relatif lebih rendah dibandingkan dengan program-program closed source dengan tingkat reliabilitas dan keamanan yang lebih tinggi. Selain itu dengan memanfaatkan program-program open source pemerintah dapat mendukung perkembangan teknologi informasi di daerahnya dan juga dapat memberikan kesempatan kerja pada masyarakat. Dengan tersedianya kode sumber maka pemerintah dapat memastikan bahwa program yang digunakannya tidak memiliki suatu backdoor ataupun trojan horse yang dapat membahayakan pemanfaatannya dalam bidang yang sensitif, seperti bidang pertahanan keamanan


Bab III
Struktur dan Jenis Open Source

A.    Kriteria Open Source
Open source bukan hanya berarti terbuka terhadap kode-kode program yang ada namun secara internasional open source haruslah memenuhi beberapa criteria berikut.
1.      Pendistribusian Ulang Secara Bebas
Lisensi tidak akan membatasi pihak manapun dari untuk menjual atau membeli dan dan pihak pengembang tidak akan mendapat royalti dari pendistribusian ulang.
2.      Menyertakan Kode Sumber
Sebuah program haruslah menyertakan kode sumber yang telah dibuat baik itu dalam bentuk kode sumber murni ataupun dalam bektuk yang telah dikompilasi. Dan sebaiknya disebarluaskan dengan metode dan media yang bersifat gratis, semisal dengan mempublikasikan melalui internet dimana para pengembang dapat mendownload dan melakukan modifikasi sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.
3.      Dikerjakan Secara bersama-sama
Lisensi Open Source haruslah diperbolehkan untuk dimodifikasi dan dikerjakan secara bersama-sama dan kemudian didisrtribusikan dengan kesepakatan yang sesuai dengan lisensi yang ada.
4.      Integritas Terhadap Pembuat
Lisensi dapat membatasi kode sumber untuk didistribusikan dalam bentuk termodifikasi hanya jika lisensi mengizinkan distribusi "file patch" dengan kode sumber untuk tujuan memodifikasi program tersebut pada waktu pembangunan. Lisensi harus secara eksplisit mengizinkan distribusi software yang dibangun dari modifikasi kode sumber. Lisensi mungkin mensyaratkan hasil kerja turunan untuk menggunakan nama atau versi yang berbeda dari perangkat lunak asli.
5.      Tidak ada Diskriminasi terhadap Orang atau Kelompok
Lisensi tidak boleh mendiskriminasikan sebuah kelompok atau personal tertentu.
6.      Tidak ada Diskriminasi Terhadap Tujuan Tertentu
Lisensi ini tidak boleh mendiskriminasikan profesi atau tujuan tertentu untuk menggunakan software tersebut.

7.      Distribusi Lisensi
Untuk melakukan distribusi ulang sebuah software haruslah memiliki lisensi atau aturan tertentu yang itu akan digunakan untuk mendistribusikan ulang program-program open source, dan ketika software tersebut dimodifikasi dan didistribusikan kembali software tersebut harus menggunakan Lisensi Distribusi yang Telah dibuat sebelumnya.
8.      Lisensi Tidak Boleh Mendukung Produk Tertentu
Lisensi Sebuah software tidak diperbolehkan untuk mendukung secara penuh sebuah produk tertentu baik itu produk berupa software maupun berupa Hardware.
9.      Lisensi tidak boleh menolak integritas software lain
Dalam hal ini lisensi sebuah software tidak diperbolehkan untuk menolak lisensi dari software lain.
10.  Lisensi haruslah bersifat netral
Tidak ada penghususan dalam sebuah lisensi dimana semua lisensi bersifat terbuka dan netral sehingga tidak ada pengkhususan terhadap seseorang tertentu ataupun gaya tertentu.

B.     Jenis-Jenis Lisensi Open Source
Berikut adalah beberapa jenis lisesi yang telah di resmikan sebagai Open Source berdasarkan tujuan dan kegunaan tertentu.
1.      Lisensi yang banyak digunakan oleh Komunitas Pengembang Resmi
a.       Apache License, 2.0
b.      New and Simplified BSD licenses
c.       GNU General Public License (GPL)
d.      GNU Library or "Lesser" General Public License (LGPL)
e.       MIT license
f.       Mozilla Public License 1.1 (MPL)
g.      Common Development and Distribution License
h.      Eclipse Public License


2.      Lisensi Bertujuan Khusus
a.       Educational Community License
b.      IPA Font License
c.       NASA Open Source Agreement 1.3
d.      Open Font License 1.1 (OFL 1.1)
3.      Lisensi Lain
a.       Adaptive Public License
b.      Artistic license 2.0
c.       Open Software License
d.      Qt Public License (QPL)
e.       zlib/libpng license
4.      Lisensi yang berlebihan dengan lisensi yang lebih popular
a.       Academic Free License
b.      Attribution Assurance Licenses
c.       Eiffel Forum License V2.0
d.      Fair License
e.       Historical Permission Notice and Disclaimer
f.       Lucent Public License Version 1.02
g.      University of Illinois/NCSA Open Source License
h.      X.Net License
5.      Lisensi yang tidak dapat digunakan kembali
a.       Apple Public Source License
b.      Computer Associates Trusted Open Source License 1.1
c.       CUA Office Public License Version 1.0
d.      EU DataGrid Software License
e.       Entessa Public License
f.       Frameworx License
g.      IBM Public License
h.      Motosoto License
i.        Multics License
j.        Naumen Public License
k.      Nethack General Public License
l.        Nokia Open Source License
m.    OCLC Research Public License 2.0
n.      PHP License
o.      Python license (CNRI Python License)
p.      Python Software Foundation License
q.      RealNetworks Public Source License V1.0
r.        Ricoh Source Code Public License
s.       Sleepycat License
t.        Sun Public License
u.      Sybase Open Watcom Public License 1.0
v.      Vovida Software License v. 1.0
w.    W3C License
x.      wxWindows Library License
y.      Zope Public License
6.      Lisensi yang di nonaktifkan
a.       Apache Software License 1.1
b.      Common Public License 1.0
c.       Artistic license 1.0
d.      Eiffel Forum License V1.0
e.       Lucent Public License (Plan9)
f.       Mozilla Public License 1.0 (MPL)
7.      Lisensi yang telah secara sukarela nonaktif
a.       Intel Open Source License
b.      Jabber Open Source License
c.       MITRE Collaborative Virtual Workspace License (CVW License)
d.      Sun Industry Standards Source License (SISSL)
8.      Lisensi Yang tidak terkategorikan
a.       Affero GNU Public License
b.      Boost Software License (BSL1.0)
c.       Common Public Attribution License 1.0 (CPAL)
d.      European Union Public License (link to every language's version on their site)
e.       GNU General Public License version 3.0 (GPLv3)
f.       GNU Library or "Lesser" General Public License version 3.0 (LGPLv3)
g.      ISC License
h.      Microsoft Public License (Ms-PL)
i.        Microsoft Reciprocal License (Ms-RL)
j.        MirOS Licence
k.      Non-Profit Open Software License 3.0
l.        NTP License
m.    The PostgreSQL License
n.      Reciprocal Public License 1.5 (RPL1.5)
o.      Simple Public License 2.0

Bab IV
Aspek Hukum Open Source
Jika mengacu pada undang-undang hakcipta tahun 2002 dan Undang-Undang ITE tahun 2008 Open Source secara umum tidak banyak disinggung karena melihat letak dasar sistem lisensi yang ada open source di indonesia tidak banyak menimbulkan masalah. Sehingga belum dirasa perlu untuk memasukkannya kedala Undang-undang tersebut.
Dengan adanya kesepakatan yang telah dibuat pada tahun 2004 terserbut sudah cukup memperjelas posisi opensource di Indonesia bahwa sistem apapun dengan Label Open Source akan digunakan dan dikembangkan di Indonesia.
Previous
Next Post »